DPPKBPPPA PALI Dalami Implementasi Konvensi Hak Anak

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

HALOPOS.ID|PALI – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) selama tiga hari, mulai 4 hingga 6 November 2025. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen bersama mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) di PALI.

Pelatihan yang dibuka pada Selasa (4/11) ini diikuti oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Gugus Tugas KLA, akademisi, hingga lembaga masyarakat.

Hadir sebagai narasumber utama, Wiyarso Suwarsono, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah I Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

Sementara itu, Kepala DPPKBPPPA PALI, Mariono menegaskan bahwa kegiatan ini tidak sekadar pelatihan teknis.

Hari ke-2 Pelatihan: Pendalaman Dua Klaster Pemenuhan Hak Anak

Memasuki hari kedua, Rabu (5/11), para peserta fokus pada pendalaman substansi pemenuhan hak anak melalui dua klaster KHA, yaitu:

1. Klaster I — Hak Sipil dan Kebebasan
Materi menyoroti pemenuhan hak identitas dasar anak, termasuk:
• Hak atas nama,
• Akta kelahiran,
• Kewarganegaraan,
• Serta hak untuk menyampaikan pendapat.
Peran Forum Anak juga ditekankan sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) yang berfungsi mendorong kebiasaan positif sekaligus menyuarakan hambatan yang dialami anak dalam lingkungannya.

2. Klaster II — Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif
Pembahasan menekankan pentingnya Pengasuhan Berbasis Hak Anak, yang menjamin pertumbuhan emosional dan keamanan anak secara berkelanjutan. Sejumlah strategi yang diperkuat, antara lain:
1. Penguatan PUSPAGA sebagai pusat layanan pendampingan keluarga.
2. Pencegahan Perkawinan Anak, yang berdampak pada pendidikan, kesehatan, dan kualitas tumbuh kembang.
3. Penyediaan Pengasuhan Alternatif dan Infrastruktur Ramah Anak di lingkungan publik.

Komitmen Bersama Menuju PALI Kabupaten Layak Anak

Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kabupaten PALI menegaskan keseriusan dalam memastikan setiap anak memperoleh hak perlindungan, akses layanan, partisipasi, dan pengasuhan yang layak.

Upaya berkelanjutan dari seluruh elemen menjadi kunci untuk mewujudkan Kabupaten PALI sebagai Kabupaten Layak Anak yang unggul, inklusif, dan berkelanjutan. (jerry)

Penulis: Jerry HardiansyahEditor: Herwanto