Dewan Sumsel Desak Pemerintah Daerah Tertibkan Truk Masuk Kota

Dewan Sumsel Desak Pemerintah Daerah Tertibkan Truk Masuk Kota
Dewan Sumsel Desak Pemerintah Daerah Tertibkan Truk Masuk Kota

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Komisi IV DPRD Sumatera Selatan mendesak penertiban truk bertonase berat yang masih melintas di ruas jalan Kota Palembang.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Hasbi Asadiki, menekankan perlunya ketegasan dari pemerintah provinsi dan kota untuk menertibkan truk-truk besar yang masuk ke Kota Palembang pada jam kerja siang hari.

“Tinggal ketegasan pemerintah daerah untuk menertibkan truk-truk tonase besar ini agar tidak masuk kota Palembang,” ujar Hasbi, Minggu (30/6/2024).

Hasbi menekankan pentingnya sosialisasi sebelum menerapkan sanksi kepada truk-truk yang melanggar. Sosialisasi bisa dilakukan melalui pemberitahuan langsung atau pemasangan spanduk himbauan. “Setelah sosialisasi selama tiga bulan baru dilakukan penerapan, namun jangan tidak konsisten dan jangan ada pungli. Kadang ada penerapan namun dimanfaatkan oleh oknum,” katanya.

Hasbi menyarankan agar jam operasional truk bertonase besar yang masuk ke kota Palembang diatur dalam peraturan Walikota Palembang. Ia mencontohkan penerapan di Jakarta, di mana truk-truk bertonase besar dilarang masuk kota dari pukul 06.00 sampai 18.00 untuk mengurangi kemacetan.

“Pada saat jam-jam sibuk, truk tonase besar itu jangan dulu masuk ke kota Palembang, karena pasti terjadi kemacetan. Jadi, itulah fungsi pengaturan wilayah agar tidak terjadi penumpukan dan kemacetan dalam kota Palembang,” jelas Hasbi.

Hasbi juga menekankan pentingnya koordinasi antara Dishub Provinsi, Dishub kota Palembang, dan dinas terkait. Ia menyarankan adanya kantong-kantong parkir untuk truk bertonase besar menunggu jam masuk yang diperbolehkan, sehingga tidak menunggu di pinggir jalan dan menyebabkan penumpukan.

“Truk-truk tonase besar ini tidak menunggu di pinggir jalan seperti sepanjang Jalan Soekarno-Hatta. Ini perlu direspon,” tambahnya.

Hasbi menekankan bahwa jumlah jalan tidak bertambah sementara jumlah kendaraan terus meningkat setiap tahun, sehingga pengaturan yang baik sangat diperlukan. Ia juga mendukung penggunaan Terminal Karya Jaya sebagai kantong parkir truk-tonase besar, dengan catatan harus ada izin dari Kemenhub RI.

“Kita mendukung ada upaya pengaturan truk tonase besar itu,” pungkasnya. (AD)