SUMSEL  

Dewan Pers: Wartawan yang Jadi Timses Diminta Mundur Sementara Waktu

Dewan Pers mengadakan kegiatan Workshop Peliputan Pemilu/ Pilkada 2024 di Provinsi Sumatera Selatan,
Dewan Pers mengadakan kegiatan Workshop Peliputan Pemilu/ Pilkada 2024 di Provinsi Sumatera Selatan,

HALOPOS. ID|PALEMBANG – Pemilu Legislatif serta Pemilu Presiden & Wakil Presiden telah dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, sedangkan tahapan selanjutnya masih menunggu penetapan perhitungan hasil suara dan pelantikan presiden dan wakil presiden.

Pada tahun 2024 ini juga akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tingkatkabupaten, kota, dan provinsi secara serentak nasional akan diselenggarakan dalam waktu yang bersamaan.

Salah satu kunci sukses penyelenggaraan ajang demokrasi tersebut adalah terciptanya ruang publik yang kondusif, sehat, dan bersih dari berita palsu (fake news) serta hoaks.

Dewan Pers mengadakan kegiatan Workshop Peliputan Pemilu/ Pilkada 2024 di Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (2/5/2024) di Aryaduta Hotel Palembang.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Totok Suryanto selaku penanggung jawab sekaligus sebagai Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers.

Dalam sambutannya, Totok menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki dua target di antaranya sebagai fungsi pendidikan, informasi, hiburan dan pengendalian sosial atau kontrol sosial di masyarakat. Kedua, Independensi dari Pers yang harus dijaga dengan baik karena karena Pers menghubungkan publik dengan informasi yang mereka butuhkan.

“Publik diharapkan mendapatkan pencerahan, informasi yang akurat dari pers atau media yang bersifat independensi dan tidak berpihak pada salah satu kontestan,” tutur Totok.

Workshop Peliputan Pemilu/ Pilkada 2024 pada hari ini dilaksanakan di dua tempat secara bersamaan di Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Bengkulu, dan Kick Off Workshop Peliputan Pemilu/ Pilkada 2024 dilaksanakan di Provinsi Nusa Tenggara Barat pada 24 April 2024

“Mari kita bersama-sama mendapatkan pencerahan dari acara ini dari KPU Sumatera Selatan, Bawaslu Sumatera Selatan, KPID Sumatera Selatan, Polda Sumatera Selatan, selain itu kita juga mendapatkan keakraban dari semua rekan-rekan media di Sumatera Selatan yang hadir pada hari ini di mana kita semua mempunyai tugas untuk mengawal kegiatan Pilkada di Sumatera selatan,” imbuh dia.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu mengatakan dalam sambutannya pergantian kepemimpinan ditingkat Pemilu Legislatif serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden telah dilaksanakan untuk selanjutnya sebentar lagi akan dilaksanakan perhelatan kepemimpinan di tingkat daerah.

“Setiap proses dan tahapan dilakukan secara legal, beretika dalam berpolitik dan berdemokrasi,” ujar Ninik.

Ia juga mengatakan setiap tahapan harus melihat dinamika di lapangan dan menghasilkan hasil yang jauh lebih baik prosesnya.

“Tidak ada kekhawatiran, ketakutan karena kita harus semakin dewasa dalam berdemokrasi karena di daerah akan lebih terasa pelaksanaannya karena calon kontestan akan head to head atau berhadapan langsung dengan lawan politik karena mereka adalah teman,” ujar Ninik.

Oleh karena itu peran media sangat penting untuk memfungsikan dirinya sebagai media yang independen.

“Insan media yang terlibat dalam kontestan atau menjadi tim sukses mohon untuk mengundurkan diri sejenak sebagai wartawan atau terkait pers,” tegas Ninik.

“Ini kita sampaikan dan ingatkan kembali, guna menghindari dan menjaga indepedensi dan pers tidak ikut serta dalam perebutan kekuasaan,” imbuh dia.

Kemerdekaan pers filosofinya adalah kepentingan untukwarga negara yg sudah ada di UUD 1945.

Ada dua hal penting yang fungsi pers dalam Pilkada 2024 antaranya memberikan kepercayaan kepada publik khususnya di Sumatera .

“Karena dari berbagai temuan media mainstream masih menjadi rujukan masyarakat dalam informasi dan pemberitaan terutama televisi,” ungkap Ninik.

Hal kedua dalam Pilkada 2024 Pers dapat memberikan infomasi kepada masyarakat secara utuh, berimbang, profesional baik untuk peserta konsisten,maupun kepada masyarakat utuh, berimbang, profesional guna menjaga kepercayaan masyarakat kepada media.

“Jika fungsi pers dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pikada, maka ini akan dikatakan berhasil, karena masyarakat diberi kesempatan untuk berdialog dan sebagainya atas pemberitaan yang media sampaikan,” ujar Ninik.

Kegiatan ini juga dihadiri Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI) Provinsi Sumatera Selatan, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sumatera Selatan, Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) Sumatera Selatan, Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) Sumatera Selatan serta insan Pers lainnya. (NT)