HALOPOS.ID|PALEMBANG – Komisi I DPRD Provinsi Sumsel telah melakukan tahap Fit and profer test atau uji kelayakan dan kepatutan kepada 21 calon anggota KPID Sumsel sejak Senin (10/1) hingga Rabu (12/1) di ruang rapat Komisi I DPRD Sumsel.
Senin (17/1/2022) pagi DPRD Sumsel akan menyerahkan 7 orang nama–nama calon anggota KPID Sumsel periode 2021-2024 yang akan dilantik.
“Yang terpilih 1 sampai 7, itu yang terpilih dan akan dilantik, kemudian 8 sampai 21 sebagai cadangan, cuma itu nanti ada surat Ketua DPRD Sumsel ke Gubernur, dimana nama-nama tersebut akan diserahkan kepada Gubernur dan hasilnya untuk di SK-kan oleh Gubernur,” kata Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar.
Menurut Politisi PKB Sumsel ini, hal itu sebagai tindak lanjut dari penyerahan hasil uji kompetensi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2021 2024, dan berdasarkan surat Keputusan Tim Seleksi dengan Nomor Surat 017/TimselKPID-SS/XV2021 yang dilakukan oleh Tim Seleksi Pemilihan Anggota KPID Sumsel periode 2021 2024.
Serta berdasarkan Peraturan KPI Nomor 01/P/KPV07/2014 tentang kelembagaan KPI Pasal 23 dan Pasal 24.
Sayang politisi PKB ini tidak menyebut 7 nama-nama calon anggota KPID Sumsel yang lulus tahap Fit and profer test atau uji kelayakan dan kepatutan. (NT)
Editor : Herwanto.