HALOPOS.ID|OKUS – Senin 19 Agustus 2024, Gedung DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) menjadi saksi pelantikan 40 anggota DPRD OKU Selatan teepilih periode 2024-2029.
Acara dimulai dengan rapat paripurna yang dihadiri oleh Bupati OKU Selatan, H. Popo Ali Martopo dan Wakil Bupati, Sholehien Abuasir
Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Baturaja, Elvin Adrian yang memimpin pengucapan sumpah dan janji para anggota dewan. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan, Heri Martadinata.
Dan tidak lupa juga, Sekretaris DPRD Kabupaten OKU Selatan, Jos Akherman beliau membacakan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 535/KPTS/I/2024 mengenai pemberhentian anggota DPRD periode sebelumnya, serta Surat Keputusan Nomor 536/KPTS/I/2024 tentang peresmian anggota DPRD periode 2024-2029 yang ditandatangani oleh Pj. Gubernur Sumsel, Elen Setiadi.
Dalam sambutannya, Bupati OKU Selatan membacakan pesan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, yang mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik. Menteri Dalam Negeri menekankan pentingnya fungsi DPRD dalam pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, dan pengawasan. Beliau juga mengingatkan akan pentingnya sinergitas antara DPRD dan kepala daerah untuk efektivitas pemerintahan daerah dan keberhasilan Pilkada Serentak 2024. (AAN)