SUMSEL  

Belasan CJH OKU Mengundurkan Diri

Belasan calon jemaah haji asal Kabupaten OKU mengundurkan diri. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Belasan calon jemaah haji asal Kabupaten OKU mengundurkan diri. (Foto: Ilustrasi/Ist)

HALOPOS.ID|OKU – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel mencatat sebanyak 14 Calon Jemaah Haji (CJH) pengunduran diri Belasan jemaah ini mengajukan penundaan karena pasangan suami istri atau orang tua terpisah dampak pengurangan kuota haji tahun ini.

“Ada 14 CJH yang mengajukan penundaan keberangkatan haji tahun ini,” kata Kasi Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kabupaten OKU, Abdul Muis, Jumat (27/5/2022).

Dari 297 CJH asal Kabupaten OKU, hanya sebanyak 146 orang di antaranya yang akan diberangkatkan ke tanah suci Mekkah guna menjalankan ibadah haji tahun ini.

Jumlah tersebut berkurang karena terdapat pengurangan kuota, termasuk CJH usia di atas 65 tahun ditunda keberangkatannya hingga tahun depan.

“Inilah alasan 14 orang CJH yang mengajukan penundaan keberangkatan tahun ini karena terpisah dengan pasangannya yang berusia di atas 65 tahun. Jadi mereka memilih berangkat tahun depan,” katanya.

Menurutnya, sejauh ini seluruh persiapan CJH yang siap berangkat tahun ini telah final seperti sudah melakukan pelunasan ibadah haji dan mendapat vaksinasi Covid-19 lengkap 100 persen. (**)

Editor : Herwan.