HALOPOS.ID|PALEMBANG – Sembilan orang kepala desa (kades) dari dua Kabupaten di Sumsel diduga mendukung salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kepala Bawaslu Sumsel, Kurniawan, menyebut pihaknya telah menerima laporan sembilan kades berasal dari dua Kabupaten, yakni Muara Enim dan Banyuasin. Karena, dianggap melanggar aturan netralitas pejabat negara.
“Delapan laporan datang dari Muara Enim dan satu dari Banyuasin,” ungkapnya, Kamis (14/11/2024).
Kurniawan menjelaskan, dari laporan yang masuk kesembilan kades diduga secara terang-terangan mendukung salah satu pasangan calon. Padahal dalam aturan, para kades tidak boleh terlibat dalam memberikan dukungan secara langsung lantaran mereka bagian dari penyelenggara negara.
“Laporan terkait delapan kades di Muara Enim telah kami ajukan ke Pj Bupati. Sementara kasus yang di Banyuasin masih dalam tahap penyelidikan,” jelas dia.
Menurut Kurniawan, bukti pelanggaran meliputi dokumentasi sembilan kades yang berpose dengan salah satu paslon. Kasus Muara Enim telah diteruskan ke Pj Bupati, sedangkan kasus di Banyuasin masih dalam penyelidikan.
“Kami telah memberikan rekomendasi. Sanksi yang akan dijatuhkan sepenuhnya bergantung pada rekomendasi ini,” ujarnya. (AD)