HALOPOS.ID|PALEMBANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel akan melantik sebanyak 13.185 orang akan bertugas sebagai Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) untuk Pilkada Sumsel.
“Semua proses rekrutmen sudah selesai dan tinggal menunggu pelantikan pada 3-4 November 2024,” kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Sumsel, Ardiyanto, Sabtu (2/11/2024).
Ardi menambahkan, para Petugas PTPS tersebut akan menerima honor sebesar Rp 800.000.
“Petugas PTPS akan mulai bekerja H-23 sampai H+7 Pilkada atau selama 30 hari. Mereka akan mengawasi proses pemilihan, penghitungan suara, mengawal suara, dan melaporkan dugaan pelanggaran,” ucap Ardiyanto.
Ardiyanto berharap para petugas PTPS yang dilantik dapat menjaga marwah Pilkada agar berlangsung dengan jujur dan adil. Mereka harus bekerja sesuai aturan agar proses pemilihan berlangsung dengan baik.
Berikut adalah pemetaan TPS pada pemilihan serentak 2024:
– Musi Banyuasin: 1.002 TPS
– Pali: 288 TPS
– Banyuasin: 1.356 TPS
– Palembang: 2.264 TPS
– Ogan Ilir: 226 TPS
– Ogan Komering Ilir: 1.229 TPS
– Prabumulih: 280 TPS
– OKU Timur: 1.002 TPS
– OKU: 563 TPS
– OKU Selatan: 685 TPS
– Lahat: 749 TPS
– Pagaralam: 247 TPS
– Empat Lawang: 530 TPS
– Lubuk Linggau: 322 TPS
– Muratara: 310 TPS
– Musi Rawas: 628 TPS
– Muara Enim: 936 TPS. (AD)