HALOPOS.ID|PALEMBANG – Anggaran gaji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Linmas diperkirakan menembus angka Rp 96 Miliar pada Pilkada 2024 serentak di Sumatera Selatan.
Pada pelaksanaan Pilkada serentak, Sumsel merekrut sebanyak 92.295 orang petugas KPPS untuk mengisi di 13.185 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada.
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilu dan Tahapan Pemilihan, honorer KPPS pilkada 27 November 2024, lebih kecil dari honorer pemilu legislatif 14 Februari 2024 lalu.
Adapun gaji ketua KPPS Pilkada 2024, sebesar Rp900.000, sedangkan gaji anggota KPPS pilkada 2024 Rp850.000 per orang. Berbeda atas honorarium badan ad hoc tersebut pada Pemilu 2024 lalu, Ketua KPPS mendapatkan Rp1.200.000, dan anggota KPPS sebesar Rp1.100.000.
Merujuk atas Surat Menteri Keuangan Sri Mulyani tersebut, dengan 13.185 TPS yang tersebar di Provinsi Sumsel, maka jika dikalkulasi anggaran honorarium Ketua KPPS pada Pilkada 2024 sebesar Rp11.866.500.000. Serta 6 anggota KPPS untuk setiap TPS, sebesar Rp 67.243.500.000.
Itu belum termasuk anggaran untuk menggaji petugas Linmas, yang setiap TPS biasanya 2 orang. Sehingga honorarium untuk anggota Linmas sebesar Rp17.140.500.000. Jika ditotalkan anggaran yang harus dikeluarkan untuk membayar KPPS dan Linmas, sebesar Rp 96.250.500.000.
Komisioner KPU Sumsel Divisi SDM dan Parmas, Rudi Pangaribuan, mengakui kebutuhan anggota KPPS di Sumsel cukup besar.
“Kita memiliki 13.185 TPS, setiap TPS membutuhkan 7 anggota KPPS plus cadangan. Jadi total yang kita butuhkan sekitar 92.295 orang, belum termasuk cadangan sebanyak 7 orang masing-masing KPPS,” katanya, Rabu (18/9).
KPU Sumsel telah resmi membuka pendaftaran KPPS, serentak mulai 17-28 September 2024. Pendaftaran di PPS kelurahan/desa setempat. “Untuk saat ini, kita belum membuka pendaftaran secara online,” katanya.
Setelah mendaftar, tahapan selanjutnya berkas akan dilakukan penelitian administrasi, pengumuman hasil penelitian administrasi, tanggapan masyarakat dan pengumuman hasil seleksi.
Lalu calon anggota KPPS juga mengisi riwayat kesehatannya, dan mendaftar pada JKN. “Penetapan dan pelantikan anggota dijadwalkan pada 7 November 2024. “Masa kerja anggota KPPS ini ditetapkan selama satu bulan, 7 November-8 Desember 2024.,” katanya.
Kelengkapan persyaratan pendaftaran, secara umum sama atau tidak berbeda saat pendaftaran KPPS pemilu 2024 lalu. “Tidak ada pungutan biaya, semuanya gratis. Syarat-syarat dan tahapannya bisa dilihat di website KPU kabupaten/kota. Atau bisa juga lihat di medsos KPU Sumsel,” katanya.
Rudi menyebut, jumlah TPS terbanyak berada di Kota Palembang, mengingat tingginya jumlah pemilih di Kota Palembang.”Tiap TPS diperkirakan akan melayani 500 hingga 600 pemilih,” katanya.
KPU Sumsel mengajak seluruh masyarakat Sumsel untuk berpartisipasi dalam Pilkada serentak ini, tidak hanya sebagai pemilih. Tapi juga sebagai penyelenggara. “Ini adalah momen sejarah penting. Kita berharap masyarakat Sumsel terlibat aktif, khususnya dalam menjadi anggota KPPS,” katanya.
Apalagi pilkada 27 November 2024 ini akan lebih sederhana, karena hanya melibatkan 2 kotak suara. Berbeda dengan pemilu 14 Februari 2024 lalu, yang sampai 5 kotak suara. “Bagi masyarakat yang tertarik menjadi anggota KPPS, segera daftar sebelum batas akhir 28 September 2024,” katanya.
Sedangkan Ketua KPU Kota Palembang Syawaludin SHI, mengatakan jumlah TPS di Kota Palembang sebanyak 2.270 TPS.
“Tersebar di 18 Kecamatan dan 107 kelurahan. 1 TPS membutuhkan 7 petugas KPPS, artinya sebanyak 2.270 orang,” katanya,
Namun selain kebutuhan 1 TPS sebanyak 7 petugas KPPS, menurut Syawaludin juga disiapkan cadangan juga 7 orang untuk setiap TPS.
“Karena menyesuaikan untuk 2.270 TPS, total kebutuhan dan cadangan sekitar 31.780 petugas KPPS,” katanya.
Cadangan itu apabila petugas KPPS yang telah ditetapkan, kemudian berhalangan saat pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024. Sehingga dapat langsung diganti oleh cadangan yang ada.
Hari pertama pendaftaran dibuka 17 September 2024, Syawaludin menyebut setidaknya sudah ada ribuan warga yang memasukan berkas pendaftaran ke Kantor KPU Kota Palembang.
“Kami yakin jumlah ini akan terus bertambah, sampai batas hari penutupan nanti,” katanya.
Terkait untuk anggaran untuk membayar gaji petugas KPPS nantinya, Syawaludin mengungkap sudah dianggarkan dan tidak ada masalah.
“Kalau angka pastinya masih perlu dihitung, namun yang pasti menggunakan dana hibah lalu. Anggarannya sudah kami siapkan,” katanya. (AD)