9 Titik ETLE Ditargetkan Terpasang Akhir 2021

Salah Satu lokasi kamera ETLE tilang elektronik di Palembang
Salah Satu lokasi kamera ETLE tilang elektronik di Palembang

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Akhir tahun 2021 ini perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau kamera tilang elektronik di sembilan titik Kota Palembang ditargetkan terpasang. 

Direktur Ditlantas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama Adhyasastra mengatakan, pihaknya sedang mengejar target pemasangan tiang kamera hingga optiknya selesai dan awal 2022 tahun depan rencananya, ETLE sudah bisa diterapkan.

“Kesembilan titik sedang tahap pemasangan, tiang kamera, kamera hingga optiknya target selesai tahun ini, dan awal tahun depan sudah bisa diterapkan,” ungkap Kombes Pol M Pratama Adhyasastra, Rabu (15/12/2021).

Titik pemasangan ETLE meliputi, Simpang Lima DPRD Sumsel, depan Makorem 044/Gapo, Jl Veteran Simpang Empat Charitas, Jl A Yani Simpang 8 Ulu (depan Masjid Al Fathul Akbar), Jl Jenderal Sudirman depan SPBU Pahlawan.

Kemudian Jl Kolonel H Burlian depan Trakindo, Jl R Soekamto depan Hotel Novotel, Jl GHA Bastari Jakabaring depan halte Bank Sumsel Babel dan di Jl KH Wahid Hasyim arah Kertapati.

Dari kesembilan titik, sebelumnya dua lokasi sudah terpasang di Simpang Lima DPRD Sumsel, depan Makorem 044/Gapo.

“Dengan adanya ETLE ini kita sadar kegiatan terpantau, masyarakat yang masih suka melanggar lalu lintas kita harap sadar. Tujuan pemasangan ini semata-mata mengingatkan masyarakat bahwa, meski tidak adanya polisi pelanggaran masih terpantau, ” tuturnya.

Ia menambahkan ketika ETLE telah beroperasi seluruhnya tidak akan ada lagi perdebatan mengenai tilang antara pengendara dengan petugas.

“Ini berkaitan dengan tilang elektronik, jadi tidak ada lagi perdebatan soal penilangan. Karena 10 detik sebelum sampai di check point kendaraan sudah terpantau, ” katanya. (**)

Laporan : Adi

Editor     : Hendra P