HALOPOS.ID|PALEMBANG – Sebanyak empat calon anggota legislatif (Caleg) terpilih pada Pemilu 2024 di Sumatera Selatan memilih untuk mengundurkan diri karena mengikuti proses tahapan Pilkada sebagai bakal calon kepala daerah.
Keempat Caleg tersebut adalah, Lucianty Caleg DPRD Sumatera Selatan Dapil IX Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Ia mengundurkan setelah mendaftar ke KPU sebagai bakal calon Bupati Muba berpasangan dengan Syaparudin.
Kemudian, caleg DPRD Sumsel I Dapil kota Palembang dari Partai Gerindra Prima Salam.
Ia pun mengundurkan diri karena menjadi bakal calon Wakil Wali Kota Palembang berpasangan dengan Ratu Dewa.
Selanjutnya, Asgianto caleg DPRD Sumsel Dapil VI (Prabumulih- PALI- Muara Enim) dari partai Gerindra. Ia memutuskan mundur karena maju sebagai bakal calon Bupati PALI berpasangan dengan Iwan Tuaji.
Terakhir, caleg DPRD Sumsel dapil V (OKU- OKU Selatan) dari partai NasDem, Yenny Elita. Juga ikut mengundurkan diri karena maju sebagai bakal calon Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) berpasangan dengan Yudi Purna Nugraha.
Sekretaris DPRD Sumatera Selatan Aprizal membenarkan bahwa keempat caleg tersebut telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada masing-masing partai politik.
Menurut Aprizal, mereka yang mengundurkan diri otomatis batal dilantik dan digantikan oleh caleg lain dengan perolehan suara terbanyak kedua.
“Betul ada empat yang mengundurkan diri karena maju di Pilkada. Untuk pelantikan Caleg ini akan dilakukan pada 24 September nanti,” kata Aprizal, Sabtu (7/9/2024).
Sementara itu, Komisioner KPU Sumatera Selatan Divisi Teknis Penyelenggara, Handoko menjelaskan, surat pengunduran diri keempat caleg sudah diserahkan ke sekretariat DPRD Provinsi.
Keempat Caleg itu wajib mundur, berdasarkan PKPU nomor 8/2024 tentang pencalonan diubah PKPU nomor 10 tahun 2024 terkait pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Bupati dan Wakil Bupati. (AD)