News  

133 Kayu Veneer Asal Banyuasin Bebas OPT Diekspor ke Tiongkok

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Badan Karantina Pertanian melalui Karantina Pertanian Palembang memfasilitasi ekspor kayu veneer atau kayu karet PT. KIM sebanyak 133 ton ke Negeri tirai bambu.

Sebelum diekspor pejabat karantina pertanian Palembang memeriksa langsung kayu veneer tersebut di gudang PT.KIM, Jumat (3/6).

Pemeriksaan dilakukan oleh pejabat karantina APT ahli muda Wenny Ramadhani dan Wita Despalina dengan pemeriksaan fisik sebanyak 5 container atau 133.000 Kg dengan nilai ekspor sebesar Rp. 74.000.000, cukup fantastis bukan.

Tindakan karantina yang dilakukan mencakup pemeriksaan dokumen dan fisik pada media pembawa (MP). Pemeriksaan fisik bertujuan untuk mengetahui ada atau tidaknya organisme penganggu tumbuhan (OPT) yang berkemungkinan terbawa di kayu veneer tersebut. Hal ini agar tidak terjadi penyebaran di negara tujuan.

Di lain tempat sub Koordinator Substansi Karantina Tumbuhan Syafriandi mengatakan “kayu veneer ini merupakan salah satu komoditas ekspor unggulan dari Sumsel yang memiliki pangsa pasar yang besar di pasar global selain itu juga kayu veneer mempunyai nilai ekonomis sebagai bahan baku untuk pembuatan triplek maupun furniture” ujarnya.
Sebelum dikirim ke Tiongkok kayu veneer ini harus bebas OPT tutup Syafriandi.

Azhar Kepala karantina pertanian Palembang menambahkan “Karantina Pertanian Palembang akan selalu mendukung tercapainya akselerasi ekspor komoditas pertanian. (ZR)

Editor : Herwan.